Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk dipimpin oleh dr. Tien Farida Yani, MMRS selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk. Dalam pelaksanaan tugas administrasi dan koordinasi, Kepala Dinas dibantu oleh Sri Rejeki, SKM., M.Si sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk. Adapun pelaksanaan program di bidang Kesehatan Masyarakat berada di bawah koordinasi I Ketut Wijayadi, S.ST selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk berlokasi di Jalan dr. Soetomo No. 77, Kauman, Nganjuk.
Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan. Pelaksanaan tugas tersebut meliputi perumusan dan penetapan kebijakan teknis kesehatan, penyusunan perencanaan program, serta pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam menjalankan fungsinya, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk berperan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, termasuk kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Selain itu, Dinas Kesehatan juga melaksanakan pembinaan, pengawasan, serta pengendalian terhadap fasilitas pelayanan kesehatan guna menjamin mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk juga bertanggung jawab dalam pencegahan dan pengendalian penyakit, peningkatan kesehatan lingkungan, kesehatan ibu dan anak, serta perbaikan gizi masyarakat. Seluruh kegiatan tersebut didukung oleh pengelolaan data dan informasi kesehatan, serta pelaksanaan administrasi dan tata usaha dinas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
© 2023 | Diskominfo Nganjuk